Bagaimana Cara Bayar PBB Secara Online dengan Mudah ?

Bagaimana Cara Bayar PBB Secara Online dengan Mudah ?

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah jenis pajak yang dipungut oleh kantor pajak daerah. PBB merupakan kewajiban masyarakat untuk membayar Wajib Pajak (WP) secara rutin. PBB harus dibayar oleh pemilik tanah dan bangunan. Membayar pajak adalah kewajiban bagi warga negara yang baik. Transaksi dan valuasi PBB kini dapat dilakukan secara offline maupun online. Anda tidak perlu pergi ke kantor pajak, Anda dapat membayar secara online. Berikut ini kami berikan 5 informasi cara bayar PBB secara online yang bisa anda simak.

Contents

Pengertian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)

Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan adalah pajak yang harus dibayar masyarakat atas bumi dan/atau bangunan yang dimiliki, dikuasai, atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan, kecuali kawasan yang digunakan untuk kegiatan usaha perkebunan, perhutanan, dan pertambangan.

Bumi yang dimaksud adalah wilayah permukaan bumi meliputi tanah dan perairan pedalaman serta laut wilayah kabupaten/kota. Sementara bangunan merupakan konstruksi teknik yang ditanam atau dilekatkan secara tetap di tanah atau perairan, pedalaman, dan laut.

PBB dapat ditanggung oleh perseorangan dan badan yang mendapat keuntungan atas hak dasar kepemilikan untuk tanah dan bangunan. Bagi perseorangan wajib pajak wajib melunasi pembayaran paling lambat 6 bulan setelah tanggal diperolehnya SPPT. Wajib Pajak merupakan orang pribadi atau badan yang memiliki hak atau memperoleh manfaat atas bumi dan bangunan. Sementara itu subjek pajak adalah kewajiban membayar pajak untuk wajib pajak menurut Peraturan Daerah (Perda).

Bagaimana Cara Bayar PBB Online ?

Bagaimana Cara Bayar PBB Secara Online dengan Mudah ?

Untuk melakukan pembayaran, seseorang harus mendapatkan SPPT PBB.

Apa itu SPPT PBB?

Surat Pemberitahuan Pajak Terutang atau SPPT merupakan Surat Keputusan yang dikeluarkan oleh Kepala KPP. Surat penting ini untuk pemberitahuan mengenai pajak terutang yang harus dibayarkan dalam jangka waktu 1 tahun. Surat pajak ini untuk individu perseorangan atau badan yang termasuk ke dalam wajib pajak.

Cara mendapatkan SPPT:

  • Datang ke Kantor Kelurahan/Kepala Desa terdekat, KPP Pratama / KPBB tempat Objek Pajak yang terdaftar atau kirimkan data ke Kantor Pos dan Giro atau diantarkan secara langsung oleh aparat yang ada di Kelurahan/Desa.
  • Gunakan fasilitas untuk mendapatkan SPPT panggilan langsung atau Kring Pajak (500200)

1. Bayar PBB Online Melalui Website Resmi

Saat ini banyak daerah yang menawarkan pilihan untuk membayar pajak secara online melalui website. Misalnya pajakonline.jakarta.go.id yang telah menyediakan pembayaran melalui web.

Pengguna yang ingin melakukan pembayaran melalui website resmi tersebut di harapkan untuk melakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan menggunakan NIK (Pribadi) dan bisa juga dengan menggunakan Nomor NPWP pusat.

Proses pembayaran pajak PBB apabila sudah berhasil, nanti akan mendapatkan pemberitahuan melalui email yang berfungsi untuk aktivasi. Setelah anda berhasil melakukan aktivasi, kemudian pembayar wajib pajak login / masuk ke dalam website untuk melakukan pajak secara online.

Daftar Website untuk pembayaran Pajak PBB :

  • Surabaya: http://pbb.bpkpd.surabaya.go.id/
  • DKI Jakarta: https://pajakonline.jakarta.go.id/
  • Bekasi: aplikasi iPBB
  • Bogor: aplikasi iPBB

2. Cara Bayar Pajak PBB Melalui Alfamart

Anda juga bisa melakukan pembayaran menggunakan cara ke dua ini dengan layanan Alfamart. Bagaimana langkah Bayar Pajak PBB Melalui Alfamart ? Bisa di simak di bawah ini .

  1. Masuk ke Aplikasi Tokopedia > PBB Online.
  2. Kemudian masukan nomor objek Pajak Bumi Bangunan Anda.
  3. Rincian tagihan Pajak Bumi Bangunan yang belum terbayarkan akan muncul secara otomatis. Pastikan data rincian sudah benar.
  4. Selanjutnya akan muncul detail pembayaran, klik Lanjut.
  5. Pilih metode pembayaran Gerai Retail/Tunai, lalu pilih Alfamart. Klik Bayar Sekarang.
  6. Di halaman berikutnya akan muncul Kode Pembayaran.
  7. Tunjukkan kode tersebut ke kasir Alfamart terdekat untuk melakukan pembayaran. Pembeli akan dikenakan biaya administrasi Rp2.500.
  8. Anda akan mendapatkan struk pembayaran. Simpan struk tersebut sebagai bukti pembayaran
  9. Catatan Penting: Batas waktu pembayaran adalah 1 hari sejak kode pembayaran diberikan. Jika tidak melakukan pembayaran setelah 1 hari, pembayaran tagihan PBB Online Anda akan dianggap batal.

3. Cara Bayar PBB Online Melalui Aplikasi LinkAja

Selain ke dua cara di atas, ada metode lainnya yang bisa anda gunakan untuk melakukan pembayaran pajak PBB dengan mudah. Cara yang ketiga adalah menggunakan aplikasi LinkAja.

Bagi yang belum punya Aplikasinya bisa download langsung di Google Playstore atau iOS Appstore.

Simak di bawah ini langkah bayar pajak PBB Online menggunakan Aplikasi LinkAja :

  • Buka palikasi LinkAja.
  • Pilih menu Lainnya.
  • Pilih menu Pajak.
  • Pilih PBB sesuai Kota/Kabupaten ISI NOP dan tahun tagihan.
  • Cek tagihan dan klik Konfirmasi.
  • Masukkan PIN LinkAja.
  • Bayar PBB online pun telah selesai dilakukan.
  • Cek dan unduh bukti pembayaran di Riwayat Transaksi.

4. Cara Bayar PBB Online melalui Indomaret

Cara yang ke empat hampir sama dengan nomor 2, namun ritel ini bisa langsung dengan aplikasi resmi dari Indomaret, tidak menggunakan pihak ke tiga. Bagaiamana caranya? Simak di bawah ini :

  • Buka alamat website virtual.klikindomaret.com.
  • Kemudian pilih menu Kategori.
  • Cari bagian “Pajak Bumi dan Bangunan” dan pilih menu tersebut.
  • Akan muncul PBB di berbagai daerah, kemudian cari PBB sesuai daerah Anda.
  • Lalu masukkan Nomor Objek Pajak (NOP), lalu pilih Bayar Untuk Tahun.
  • Kemudian klik tombol Bayar dan akan muncul tagihan informasi pembayaran kemudian rincian tagihan. Pembayarannya bisa dilakukan di Indomaret terdekat.

Sedangkan jika menggunakan pihak ketiga untuk melakukan pembayarannya bisa di coba dengan cara berikut ini :

  • Buka Aplikasi Tokopedia > PBB Online.
  • Masukan nomor objek Pajak Bumi Bangunan Anda.
  • Rincian tagihan Pajak Bumi Bangunan yang belum terbayarkan akan muncul secara otomatis. Pastikan data rincian sudah benar.
  • Akan muncul detail pembayaran, klik Lanjut.
  • Pilih metode pembayaran Gerai Retail/Tunai, lalu pilih Indomaret. Klik Bayar Sekarang.
  • Di halaman berikutnya akan muncul Kode Pembayaran.
  • Tunjukkan kode tersebut ke kasir Indomaret terdekat untuk melakukan pembayaran. Pembeli akan dikenakan biaya administrasi Rp2.500.
  • Anda akan mendapatkan struk pembayaran. Simpan struk tersebut sebagai bukti pembayaran
  • Catatan: Batas waktu pembayaran adalah 1 hari sejak kode pembayaran diberikan. Jika tidak melakukan pembayaran setelah 1 hari, pembayaran tagihan PBB Online Anda akan dianggap batal.

5. Cara bayar Pajak PBB Melalui Kantor Pos

Apabila rumah anda dekat dengan Kantor Pos, bisa juga melakukan pembayaran Pajak Bumi Bangunan atau PBB ini melalui Kantor Pos sekitar anda. Di tempat tersebut melayani pelayanan segala jenis pembayaran, termasuk PBB.

Bagaimana cara pembayaran PBB melalui POS?

Membayar PBB Online di Kantor Pos Melalui Tokopedia

  • Cari PBB Online di laman Tokopedia.
  • Akan muncul rincian tagihan Pajak Bumi Bangunan yang belum terbayar.
  • Pastikan data rincian sudah benar.
  • Klik Lanjut setelah mengecek rincian pembayaran.
  • Untuk Kantor Pos metode pembayaran pilih Gerai Retail/Tunai, lalu pilih Kantor Pos.
  • Klik Bayar Sekarang. Selanjutnya akan muncul Kode Pembayaran.
  • Tunjukkan kode tersebut ke Kantor Pos kemudian lakukan pembayaran.
  • Pembeli akan dikenakan biaya administrasi Rp 2.500.
  • Simpan struk tersebut sebagai bukti pembayaran

Aturan PBB

UU No. 12 tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan, kemudian diganti UU No. 12 tahun 1994 Pasal 77 sampai dengan Pasal 84 per tahun 2010 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD)

Tempat yang menjadi Objek Pembayaran PBB

Jalan lingkungan yang berada didalam kompleks bangunan seperti hotel, pabrik. Atau suatu kesatuan dengan kompleks bangunan tersebut

  • Jalan tol
  • Kolam renang
  • Pagar mewah
  • Tempat olahraga
  • Galangan kapal dan dermaga
  • Taman mewah
  • Tempat penampungan/kilang minyak, air, gas pipa minyak dan menara.

Ada juga tempat yang tidak dikenakan Pajak PBB yang di karenakan digunakan oleh pemerintahan maupun daerah. Tempat tersebut contohnya :

  • Fasilitas untuk melayani kepentingan umum di bidang ibadah, sosial, kesehatan, pendidikan dan kebudayaan nasional. Fasilitas ini tidak digunakan untuk memperoleh keuntungan individu dan badan
  • Tempat yang dipakai untuk kuburan, peninggalan purbakala, dan tempat sejenis.
  • Bagian dari hutan lindung, hutan suaka alam, hutan wisata, taman nasional, tanah penggembalaan yang dikuasai oleh desa, dan tanah negara yang belum dibebani suatu hak.
  • Dipakai perwakilan diplomatik dan konsulat berdasarkan asas perlakuan timbal balik.
  • Dimanfaatkan untuk badan atau perwakilan lembaga internasional yang ditetapkan dengan Peraturan Menteri Keuangan.

Cara Menghitung Pajak Bumi Bangunan

Pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). NJPOP merupakan harga pasar yang digunakan untuk transaksi jual-beli. Harga pasar di sini adalah objek pajak bumi dan bangunan. NJPOP sudah ditetapkan setiap tahun oleh Menteri Keuangan dan wilayah yang ditentukan berbeda atau tidak sama.

Beberapa faktor yang mempengaruhi besarnya NJPOP adalah:

  • Letak
  • Pemanfaatan
  • Kondisi Lingkungan

Faktor yang menentukan NJOP bangunan adalah:

  • Bahan bangunan yang dipakai
  • Rekayasa
  • Kondisi lingkungan dan letaknya

Faktor-faktor tersebut penting untuk mengetahui perhitungan PBB. Beberapa komponen tersebut digunakan untuk menghitung PBB. Perhitungan PBB dari kali dari tarif 0,5% dengan Nilai Jual Kena Pajak (NJKP), sedangkan NJKP didapatkan 20% dari total keseluruhan NJOP.

Tarif PBB

Untuk NJOP sampai dengan Rp 1 miliar ditetapkan sebesar 0,1% per tahun.

Untuk NJOP di atas Rp 1 miliar – Rp 5 miliar ditetapkan sebesar 0,2 per tahun.

Untuk NJOP di atas Rp 5 miliar ditetapkan sebesar 0,225% per tahun.

Denda jika tidak membayar PBB

Denda dihitung berdasarkan jumlah kekurangan pajak yang terutang ditambah sanksi administratif berupa bunga sebesar 2% setiap bulan untuk paling lama 15 bulan sejak terutangnya pajak. Itulah penjelasan mengenai cara membayar pajak PBB secara online, pengertian, PBB dan tarif untuk membayar pajak bumi dan bangunan. Semoga bermanfaat.

mediaproperti

Halo, Saya adalah penulis artikel dengan judul Bagaimana Cara Bayar PBB Secara Online dengan Mudah ? yang dipublish pada April 20, 2022 di website Media Properti

Artikel Terkait

1 Comment

  1. […] Selanjutnya jika anda melakukan pembayaran PBB yang belum tahu bagaimana caranya bisa di simak di link berikut ini : Cara Bayar Pajak PBB Terbaru […]

Leave a Comment